Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengapresiasi kepada sejumlah pelaku usaha yang konsisten dalam implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan sangat baik. Pemberian penghargaan dilakukan pada Acara Silaturahmi secara virtual LPPOM MUI dan Perusahaan Bersertifikat Halal MUI (disingkat ASSALAM), Senin (29/6/2020).


Ada pun perusahaan yang mendapatkan penghargaan di event ini adalah:

Kategori Pangan Olahan: Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

Kategori Kosmetik: Martina Berto Tbk.

Kategori Obat dan Suplemen: PT Inertia Utama

Kategori Restoran: PT Rekso Nasional Food

Kategori Catering: Rumah Sakit Premier Jatinegara

Kategori Jasa: PT HAVI Indonesia

Kategori Flavor/Fragrance: PT Firmenich Indonesia

Kategori Rumah Potong Hewan (RPH)/Rumah Potong Ayam (RPA): PT Charoen Pokphand Indonesia

Kategori UMKM: CV Malika Khatulistiwa Dayana Abadi

Kategori Lain-Lain: PT Capsugel Indonesia 


Selain menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas komitmen pimpinan perusahaan bersertifikat halal, Direktur LPPOM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si. juga menekankan sertifikasi halal bukan hanya sebagai customer requirement, melainkan juga sebagai competitive advantage. Hal ini diharapkan dapat mendorong produk halal di industri pasar halal global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Meski begitu, butuh dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita ini.


Sementara itu, Wakil Menteri Agama RI, H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si. mengatakan, mutu sudah menjadi hal yang tidak asing dalam dunia global. Dengan label halal, mutu produk sudah terjamin aman dan ramah lingkungan. Sementara bagi pelaku usaha, label halal menjadi keunggulan produk.


Produk yang telah memperoleh sertifikat halal bisa dibilang berada lebih atas dari produk lainnya. Dengan mengantongi sertifikat halal, artinya suatu produk sudah sesuai dengan kriteria sistem jaminan halal yang dipersyaratkan oleh LPPOM MUI. Bahkan lebih jauh lagi, telah memenuhi standar Uni Emirate Arab (UEA). Sehingga selama berlakunya sertifikat halal, produk tersebut terbebas dari kontaminasi bahan non halal dan najis.


Tujuan utama sertifikasi halal adalah menjaga umat dari mengonsumsi makan dan minuman yang tidak halal.

  

Bagi lembaga halal dunia yang belum memiliki lembaga fatwa, maka fatwanya dapat menginduk ke MUI. Standar sertifikasi halal LPPOM MUI juga telah mendunia. LPPOM MUI sudah meraih SNI ISO/IEC 17065 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Kemudian pada 2019, LPPOM MUI mendapatkan akreditasi penambahan ruang lingkup rumah potong hewan (RPH) dan lingkup skema Uni Emirat Arab (UEA) S.2055-2.2016. Sementara Laboratorium Halal MUI juga telah mengantongi Akreditasi SNI ISO IEC 17025:2017.


Atas dasar pencapaian ini, lembaga sertifikasi halal luar negeri perlu mengadopsi standar LPPOM MUI agar dapat diakui oleh MUI. Kini, sudah ada 45 lembaga sertifikasi halal dunia yang mengikuti standar MUI.


Pada 2020, LPPOM MUI sudah melakukan berbagai upaya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan sertifikasi halal, khususnya dalam masa pandemi COVID-19. Cerol-SS23000 yang telah dijalankan selama lebih dari 8 tahun ini tetap menjadi solusi dalam kondisi pandemi ini. Sistem ini dimaksudkan untuk memberikan layanan pendaftaran sertifikasi halal yang efektif, efisien dan akuntabel. Langkah lainnya adalah menjalankan protokol Modified On-site Audit (MOsA) dalam menjamin pelayanan sertifikasi halal tetap berjalan lancar, yaitu secara online. Ini merupakan proses membandingkan bukti audit dengan 11 kriteria SJH yang dipersyaratkan LPPOM MUI.


Pelaksanaan protokol MOsA ini tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah acuan SNI ISO/IEC 17065 yang telah ditetapkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sehingga dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan penetapan kehalalan oleh Komisi Fatwa MUI.


Tak lupa, di sektor sosial masyarakat, LPPOM MUI secara khusus membentuk berbagai program corporate social responsibility (CSR) untuk melawan COVID-19. Bentuk CSR yang diberikan berupa pemberian masker dan hand sanitizer untuk tenaga kesehatan (nakes), pakaian hazmat, paket sembako untuk masyarakat, dan penggalangan dana dari internal LPPOM MUI.

Hal ini bentuk dukungan dan kepedulian keluarga besar LPPOM MUI kepada para tenaga kesehatan yang terus berjuang di garda terdepan dalam melawan COVID-19 dan masyarakat dengan ekonomi terdampak pandemi.