(02) PAKAI MASKER, BERDOA SAAT KELUAR RUMAH DAN KETIKA DITEMPAT AKTIFITAS

Meskipun wabah penyakit semakin menyebar luas, namun kita terkadang membutuhkan untuk melakukan aktifitas diluar rumah dan berinteraksi dengan masyarakat.
Selain upaya pencegahan fisik yang kita upayakan dengan maksimal seperti menjaga jarak dan kontak dengan yang lain, memakai masker, menjaga kebersihan tangan, badan, dll.
Jangan lupa kita juga berupaya dengan berdoa memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala agar terhindar dari tertular wabah penyakit.

Bila kita ada kepentingan sehingga harus keluar rumah, hendaknya membaca doa setiap keluar rumah
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا خَرَجَ الرَّجُلُ مِنْ بَيْتِهِ فَقَالَ

“Apabila seseorang keluar dari rumahnya lalu membaca,

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

BISMILLAAHI TAWAKKALTU ‘ALALLAAHI LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLAA BILLAAH

“Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada-Nya dan tidak ada daya upaya serta kekuatan, kecuali hanya dengan pertolongan-Nya.”

(Barang siapa yang membaca  doa ini ketika keluar rumah) dikatakan kepadanya,
هُدِيتَ وَكُفِيتَ وَوُقِيتَ. فَتَتَنَحَّى لَهُ الشَّيَاطِينُ، فَيَقُولُ لَهُ شَيْطَانٌ آخَرُ: كَيْفَ لَكَ بِرَجُلٍ قَدْ هُدِيَ وَكُفِيَ وَوُقِيَ
“{Kamu telah diberi petunjuk , diberi kecukupan (atas urusan-urusanmu), dan dijaga (dari segala keburukan).” (Hal ini) membuat setan menjauhinya. Bahkan, setan akan berkata kepada setan yang lain, “Bagaimana mungkin kamu bisa menggoda orang yang telah diberi petunjuk, diberi kecukupan, dan dijaga?” (HR. Abu Dawud dari sahabat Anas bin Malik)
Ketika tiba ditempat aktifitas hendaknya kita membaca doa yang diajarkan oleh rasulullah :
Barang siapa singgah di suatu tempat, kemudian dia mengucapkan:

أَعُوذُ بكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِن شَرِّ ما خَلَقَ

A’UUDZU BI KALIMAATILLAAHIT TAAMMAATI MIN SYARRI MAA KHALAQ
“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah (kalamullah) Yang Sempurna, dari kejahatan makhluk yang telah Dia ciptakan.”

لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ، حَتَّى يَرْتَحِلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ.

“Niscaya tidak ada sesuatu pun yang akan membahayakannya hingga ia meninggalkan tempat persinggahan tersebut.” (HR. Muslim dari sahabiyah Khaulah bintu Hakim radhiyallahu anha)