Obat adalah produk farmasi yang terdiri dari bahan aktif
dan bahan farmaseutik (bahan pembantu eksipien). Jadi dalam satu obat bisa
terbuat lebih dari 2 sampai 3 bahan. Perkembangan teknologi proses pembuatan
obat kini semakin maju dan membuat kita sebagai konsumen tidak menyadari akan
kandungan bahan obat yang ada dipasaran.
Sumber bahan aktif obat dan bahan farmaseutik bermacam-macam. Bisa berasal dari
tumbuhan, hewan, mikroba, bahan sintetik kimia, bahkan dari virus yang
dilemahkan atau bahan yang berasal dari manusia.
Baik bahan aktif maupun bahan farmaseutik memiliki titik kritis kehalalan. Hal
ini dimungkinkan oleh adanya perkembangan teknologi proses pembuatan dan
produksi obat yang semakin maju. Selain itu adanya juga kecenderungan khasiat
yang diklaim sang produsen, obat hanya akan efektif jika menggunakan bahan
tertentu saja.
Perhatikan Bahan Aktif Obat
Titik kritis bahan aktif obat bisa dimulai dari asal muasal bahan aktif
tersebut. Contoh bahan aktif obat yang berasal dari hewan adalah protein, asam
amino, vitamin, mineral, enzim, asam lemak dan turunannya, khondroitin, darah,
serum, plasma, hormon hingga karbon aktif. Jika berasal dari hewan, maka
hewannya harus hewan halal bukan hewan haram. Sebab bisa saja sebagian bahan
seperti protein, karbon aktif, khondroitin, asam lemak, dan mineral berasal
dari babi, seperti tulang, kulit, lemak hingga jeroannya. Jika berasal dari
hewan halal maka proses penyembelihannya pun harus sesuai dengan syariat
Islam.Bagaimana dengan bahan aktif yang berasal dari mikroba. Bahan aktif obat
yang berasal dari mikroba tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan langsung oleh
produsen. Untuk mendapatkan bahan aktif dari mikroba tersebut diperlukan
tahapan proses fermentasi. Pada proses tersebut diperlukan bahan-bahan media.
Contohnya adalah pada pembuatan vaksin. Media pembiakan inilah yang mesti
dikritisi, sebab sering menggunakan bahan media yang berasal dari protein
hewan, bisa dari babi maupun hewan lainnya. Belum lagi penggunaan bahan pasca
fermentasi seperti karbon aktif, yang diketahui bisa berasal dari tulang hewan.
Bahan aktif lain yang marak digunakan dalam industry obat-obatan adalah bahan
aktif yang berasal dari manusia. Seperti keratin rambut manusia untuk pembentukan
sistein. Maupun placenta manusia untuk obat-obatan, seperti obat luka bakar dan
yang lainnya. Beberapa metode kedokteran bahkan menggunakan ari-ari atau
placenta ini untuk obat leukemia, kanker, kelainan darah, stroke, liver hingga
diabetes dan jantung.
Placenta itu adalah ari-ari, yang sangat berguna pada bayi saat berada di dalam
rahim ibu. Pasalnya, melalui organ ini janin memperoleh zat makanan dan
kebutuhan hidup yang lainnya. Lantas bagaimana dengan bahan aktif yang berasal
dari tumbuhan dan sintetik kimia. Jangan senang dulu, bahan aktif ini bisa saja
bersinggungan atau terkontaminasi dengan bahan farmaseutik (penolong) yang
mesti dipertanyakan juga asal-usulnya. Contohnya penggunaan alkohol untuk
mengisolasi bahan aktif dari tumbuhan tersebut seperti alkaloid, glikosida dan
bahan lainnya. Bahan yang berasal dari tumbuhan ini bisa juga melalui proses
fermentasi yang menghasilkan alkohol, seperti sari mengkudu dan yang
lainnya.
Sama halnya dengan bahan aktif yang berasal dari tumbuhan, bahan sintetik
juga mesti diperhatikan bahan campurannya. Bisa saja bahan penolong, dan
campurannya bercampur atau terkontaminasi bahan yang tidak jelas kehalalannya.
Waspadai Bahan Tambahan Pembuatan Obat
Banyak obat menggunakan bahan farmaseutik sebagai bahan tambahan agar khasiat
obat bisa diserap oleh tubuh. Namun sayang tidak semua bahan farmaseutik itu
jelas status kehalalannya. Bahan farmaseutik terdiri dari 28 macam bahan,
seperti yang tercantum di dalam tabel di bawah ini.
· Bahan Pengasam, Bahan pembasah, Bahan
penjerap, Bahan aerosol, Bahan pengawet, Antioksidan, Bahan pendapar, Bahan
Pengkhelat, Bahan pengemulsi, Bahan pewarna, Bahan perisa, Bahan pelembab,
Bahan pelembut, Bahan dasar salep, Bahan pengeras, Bahan pemanis, Bahan
pensuspensi, Bahan penghancur tablet, Bahan pengisi tablet, Bahan penyalut,
Bahan pelincir tablet, Bahan perekat tablet, Bahan pelumas, Bahan pengkilap,
Bahan pengisotonis, larutan, Pelarut/pembawa, Bahan enkapsulasi, Pengganti
udara
Dari ke 28 jenis bahan farmaseutik tersebut terdapat beberapa bahan yang
memiliki titik kritis kehalalan. Yakni bahan pengemulsi, bahan pewarna, bahan
perisa, bahan pengisi tablet, bahan pengkilap, bahan pemanis, bahan pelarut dan
bahan enkapsulasi.
Bahan tersebut memiliki titik kritis kehalalannya sebab bisa saja berasal dari
bahan haram dan najis seperti babi, alcohol, organ manusia maupun bahan hewani
lain yang tidak jelas asal-usul maupun proses penyembelihannya.
Selain yang disebutkan di atas, kita juga mesti mengkritisi kehalalan obat
dalam dari bentuk sediannya obatnya. Contohnya adalah obat berbentuk tablet.
Bahan yang mesti diwaspadai dalam proses pembuatan obat berbentuk tablet sering
digunakan bahan magnesium stearat, monogliserida yang berasal dari
turunan lema. Demikian juga dengan obat berbentuk serbuk dan kaplet, penggunaan
laktosa dalam proses produksi obat serbuk adalah yang mesti diperhatikan,
dimana enzim hewani bisa saja berperan dalam pembuatan laktosa ini. Termasuk
juga penggunaan bahan pewarna.
Cangkang kapsul pun mesti diperhatikan, sebab sebagian besar bahan yang
digunakan dalam proses pembuatan kapsul mempergunakan gelatin. Seperti
diketahui, bahwa gelatin bisa berasal dari tulang maupun kulit hewan, seperti
babi, sapi maupun ikan.
Tidak berhenti sampai di sini saja, obat berbentuk cair atau liquid juga mesti
diperhatikan. Terutama penggunaan etanol atau alkohol dan flavor (perasa) yang
digunakan. Sebab bisa saja flavor tersebut terbuat dari bahan penyusun
(ingredient) dan pelarut yang tidak jelas kehalalannya.
Obat berbentuk pil dan injeksi (suntik) juga sama, bahan penyusun
obat seperti gliserin yang bisa saja berasal dari turunan lemak juga mesti
diperhatikan. Termasuk juga penggunaan bahan gelatin yang banyak digunakan.
Demikian halnya penggunaan protein darah manusia dalam obat injeksi. Etanol dan
gliserin pun dapat digunakan dalam obat-berbentuk suntik tersebut. Contoh lain
adalah Insulin yang bisa berasal dari pankreas babi, atau lovenox (obat injeksi
anti penggumpalan darah) yang juga bisa berasal dari babi.
Oleh karena itu, kita sebagai konsumen mesti juga cermat dalam memilih
obat-obatan. Sebab bukan hanya ingin mendapatkan kesembuhan semata, namun juga
ridha dari Allah SWT. Bertanya dan mencari tahu bisa menjadi salah satu cara
untuk menghindari kita dari obat-obatan yang tidak jelas kehalalannya.
Sumber : http://www.halalmui.org/mui14/main/detail/bahan-haram-dalam-obat
0 Komentar