15 Titik Kritis Kehalalan Produk Cake and Bakery


LPPOM MUI mengeluarakan siaran terkait 15 titik kritis peluang masuknya benda haram ke industri bakery. 15 titik kritis tersebut adalah:


Tepung terigu, pada pembuatan tepung gandum seringkali ditambahkan bahan-bahan aditif yang berfungsi untuk meningkatkan sifat-sifat yang dihasilkan. Salah satunya yaitu l-sistein (biasanya dalam bentuk hidroklorid) yang berfungsi sebagai improving agent. l-sistein yang murah dan banyak tersedia di pasaran adalah l-sistein yang dibuat dari rambut manusia. Karena berasal dari bagian tubuh manusia maka l-sistein ini haram sehingga tepung terigu yang menggunakan l-sistein dari rambut manusia haram hukumnya bagi umat Islam. Dari segi kehalalan, yang patut diperhatikan adalah bahan penyalut pada penambahan vitamin yang tidak larut dalam lemak dan mudah rusak selama penyimpanan diantaranya vitamin a. Penyalut yang digunakan selain bahan yang halal seperti berbagai jenis gum juga bahan yang diragukan kehalalannya yaitu gelatin.


Gelatin. umumnya, gelatin dipakai sebagai gelling agent (bahan pengental), bahan penegar (penguat), atau untuk topping baik kue maupun es krim. Gelatin pasti berasal dari produk hewani. Jika berasal dari babi, maka status hukumnya haram.


Bahan pengembang yang terbuat dari cream of tartar. Bahan tersebut dibuat dari garam potasium dari asam tartarat yang diperoleh sebagai hasil samping industri wine yang memiliki sifat khamr.


Kuas berbulu babi. pada gagang kuas berbulu babi sering tertulis kata : bristle, pure bristle, 100% china bristle, dll. salah satu makna kata bristle adalah pig hair atau bulu babi (webster’s dictionary) yang berstatus najis apabila basah.

Rhum yang diharamkan karena memiliki sifat khamer. bahkan kandungan alkohol rhum bisa mencapai 38-40%.


Daging dan produk olahannya yang terbuat dari olahan babi.


Emulsifier. ada beberapa jenis emulsifier yang lazim dipakai di pasaran, seperti : lesitin, lesitin kedelai (soy lechitine), dan emulsifier lain yang menggunakan kode e-number. lesitin bersifat syubhat karena bisa berasal dari bahan nabati maupun hewani. lesitin kedelai halal karena berasal dari bahan nabati. hati-hati dengan e-number, karena beberapa emulsifier (seperti: e471, e472) ada yang menggunakan bahan dari babi.


Ovalet. apabila dibuat dari produk hewani, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal atau hewan haram (babi).


Shortening. Sering dipakai untuk membuat sensasi lembut dan renyah (crispy). Bila berasal dari lemak hewan, maka shortening bersifat syubhat. Selain itu, sudah lama dikenal di masyarakat bahwa lemak hewan (animal fat) yang paling enak adalah lemak babi (lard). meskipun ada yang menulis dengan huruf arab, namun karena berasal dari babi, maka tetap saja lard hukumnya haram.


Margarin. Dalam proses pembuatannya, sering kali ada bahan stabilizer, pewarna, maupun penambah rasa (flavor). Apabila bahan penstabil yang dipakai berasal dari produk hewan, maka harus dipastikan dari hewan halal atau haram. Penggunaan lesitin babi akan membuat produk roti menjadi haram.


Bakers yeast instant (ragi). Yeast berkaitan erat dengan emulsifier dengan titik kritis pada lesitin yang terbuat dari hewani. selain itu, senyawa anti-caking (anti gumpal) yang ditambahkan juga harus diperhatikan status kehalalannya.


Keju. dalam pembuatannya, untuk memperoleh curd (padatan), susu digumpalkan dengan bantuan enzyme danstarter. apabila enzim yang dipakai berasal dari saluran pencernaan hewan haram, maka tentu statusnya menjadi haram. hati-hati dengan keju edam, karena dalam standar pembuatannya, keju edam sering dibuat dengan bantuan enzim rennet yang diambil dari lambung anak babi.


Creamer. titik kritisnya terdapat pada bahan enzim yang dipakai untuk memisahkan keju dan whey. Apabila menggunakan enzim haram, maka status creamer yang bersangkutan haram.


Cokelat. dalam proses pembuatan cokelat batangan dari buah cokelat segar kadang dibutuhkan emulsifier. adakalanya lesitin hewani dibuat secara enzimatis menggunakan enzim phospholipase a2 yang bisa berasal dari pankreas babi.


TBM. Bahan ini sering digunakan untuk melembutkan tekstur cake yang dihasilkan. TBM secara khusus merupakan sebuah merek dagang. Komposisinya berasal dari mono-glyseride (MG) dan di-glyseride (DG). MG dan DG berasal dari lemak hewani patut diwaspadai.