Assalamu’alaikum wr. wb.
Segala Puji bagi Allah SWT yang selalu memberikan Rahmat
dan Lindungan-Nya dalam setiap aktivitas yang kita kerjakan dan semoga
segala kebaikan tetap bersama kita.
Menyikapi isu yang berkembang di masyarakat perihal
adanya kandungan babi yaitu LM 10 di dalam mayonaise pada menu-menu restoran
McDonald’s, KFC, Domino’s Pizza, dan Pizza Hut, dan sebagai pembaruan Surat
Pemberitahuan DN06/Dir/LPPOM MUI/II/17, dengan ini kami sampaikan bahwa:
Isu tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran
McDonald, KFC, Domino’s Pizza, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan
bukan di Indonesia.
Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan
adanya kandungan babi sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal/ketetapan
halal dengan rincian sebagai berikut:
a. Restoran McDonald’s, dengan nomor Ketetapan Halal MUI
00160000630499 yang berlaku hingga tanggal 10 Maret 2022.
b. Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal MUI
00160001420999 yang berlaku hingga tanggal 19 Febuari 2021.
c. Restoran Domino’s Pizza, dengan nomor Sertifikat Halal
MUI 00160064450313 yang berlaku hingga tanggal 02 Juli 2021.
d. Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal MUI
00160005580799 yang berlaku hingga tanggal 05 Maret 2021.
Selanjutnya untuk memastikan produk-produk yang beredar
bersertifikat Halal MUI, kami persilakan kepada konsumen dan masyarakat untuk
memeriksa produk-produk tersebut baik melalui situs www.halalmui.org maupun
aplikasi “Halal MUI” di smartphone berbasiskan Android dan iOS. Jika konsumen
dan masyarakat memiliki pertanyaan seputar produk bersertifikat halal MUI, kami
persilakan untuk melayangkan pertanyaan ke Tim Customer Care kami di alamat
email customercare@halalmui.org.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
0 Komentar