Penyediaan produk halal sangat penting bagi kualitas generasi
masa depan. Hal itu disampaikan Ketua Umum MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar saat
memberikan sambutan dalam acara lanching program terbaru LPPOM MUI bersama
Perusahaan Bersertifikat Halal dalam Memenuhi Regulasi Jaminan Produk Halal.
“Ini sebuah tugas mulia karena di situ ada generasi yang baik
yang terbentuk. Sesuai hadist riwayat thabrani, setiap daging atau tubuh yang
tumbuh dengan makanan haram, maka api neraka lebih dekat dengannya,” ujar Kiai
Miftach.
Menurut Kiai Miftach, kesadaran mengonsumsi makanan halal
semakin meningkat pesat di dunia. Banyak kalangan menilai makanan halal sudah
terjamin kesehatan dan kebersihannya, sudah baik dari sisi kualitas produk
maupun pengolahannya. Prinsip halal dan thoyib (baik) membuat banyak kalangan
bahkan non-Islam tidak ragu mengonsumsi produk halal.
“Dengan menyediakan
produk halal, artinya kita melaksanakan (pengabdian untuk ummat) himayatul
ummah. Di sisi lain juga kita adalah Shodiqul hukumah (mitra pemerintah). Kita
Berusaha menjaga umat dari makanan yang syubhat apalagi yang haram, agar mereka
tidak sembrono atau ngawur,” kata Kiai Miftach.
Karena itu, beliau pada kesempatan itu memuji insan yang
terlibat dalam penyediaan produk halal. Kiai Miftach mengucapkan banyak
terimakasih kepada para produsen produk halal. Komitmen mereka yang konsisten
sangat penting artinya bagi masyarakat khususnya umat Islam di Indonesia.
“Kami berharap, komitmen
dalam menjaga produk halal dapat terus dilakukan secara istiqomah, sehingga
masyarakat khususnya umat Muslim dapat terus merasa tenang dan tentram,” kata Kiai
Miftach.
Secara khusus, Kiai Miftach memuji LPPOM MUI sebagai pelopor
sertifikasi halal di Indonesia. Sampai saat ini, LPPOM sudah terjun selama 32
tahun, telah melewati berbagai rintangan zaman. Tantangan dan rintangan itu,
lanjut Kiai Miftach, membuat LPPOM semakin terdorong melahirkan banyak
terobosan. Sehingga kualitas pelayanannya meningkat dan pelaku usaha semakin
mudah mengurus sertifikasi halal.
LPPOM MUI, lanjut Kiai Miftach, menjadi lembaga yang dipercaya
MUI dan menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Hasil audit LPPOM MUI menjadi
landasan Komisi Fatwa MUI dalam menetapkan fatwa.
“LPPOM MUI saat ini telah
diperkuat lebih dari 1000 Auditor halal yang profesional dari seluruh Indonesia
dengan didukung pendidikan memadai. Bahkan LPPOM MUI telah melengkapi dirinya
dengan laboratorium halal yang telah terakreditasi KAN. Ini mencerminkan hasil
audit LPPOM MUI sebagai landasan Komisi Fatwa MUI menetapkan produk halal
semakin berkualitas, ” papar Kiai Miftach.
0 Komentar