Semakin hari semakin banyak jenis makanan yang bisa kita nikmati. Beberapa di antaranya bahkan merupakan merek dari luar negeri atau adaptasinya. Tampilan yang menarik, pemesanan yang mudah, sampai ulasan dari berbagai influencer makanan tentu membuat kita semakin penasaran akan sebuah hidangan. Namun, bagaimana dengan status kehalalannya?
Meski makanan halal sangat mudah ditemukan di Indonesia, kamu pun perlu memperhatikan titik kritis kehalalan sebuah produk makanan. Menurut Lembaga Pengkajuan Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis ulama Indonesia (LPPOM MUI), setidaknya ada 4 syarat makanan halal yang harus dimiliki sebuah produk pangan.
Syarat makanan halal yang pertama, tentu halal zatnya. Misalnya tidak mengandung bahan tambahan berupa alkohol (khamr) dan tidak berasal dari hewan yang haram untuk dikonsumsi.
Syarat makanan halal yang kedua, dan yang cenderung tak kasat mata, adalah halal dalam memprosesnya. Sebuah makanan halal bisa menjadi haram apabila ditambahkan unsur non halal pada saat proses pembuatannya. Misalnya sepotong kue tart coklat yang diberi tambahan rhum, permen dengan campuran gelatin babi, ataupun ayam teriyaki yang dimarinasi dengan mirin.
Halal dalam penyimpanan dan penyajiannya juga merupakan syarat makanan halal yang harus dipenuhi. Hal ini bahkan diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Dalam Pasal 21 UU 33/2014 ini disebutkan bahwa lokasi, tempat, dan alat proses produk halal wajib dipisahkan dengan lokasi, tempat, dan alat untuk produk tidak halal. Selain itu lokasi, tempat, dan alat tersebut pun wajib dijaga kebersihannya, bebas dari najis, dan bebas dari bahan tidak halal.
Sebagai konsumen, mungkin kita tidak bisa mengetahu apakah penjual telah memenuhi seluruh syarat makanan halal tersebut. Namun, satu hal yang bisa kita lakukan adalah bertanya kepada pemilik tentang makanan yang ia jual. Lebih mudah lagi, pastikan kamu memilih bersantap dan membeli makanan yang telah mengantongi sertifikat halal MUI.
Sebagai
manusia, kita dianugerahi akal dan budi untuk menentukan mana yang baik untuk
kita. Jadi, keputusan untuk mengonsumsi makanan apapun adalah sepenuhnya berada
di bawah kendali diri sendiri. Namun kalau ada yang halal dan thoyyib, mengapa
masih mencari yang lain?
0 Komentar